Sebagian dari kita mungkin bertanya, Kenapa Ustadz Yusuf Mansur mendirikan PT. Veritra Sentosa Internasional (TRENI) dengan Produknya PayTren dengan Konsep Sistem Jaringan?
Transaksi di Indonesia
Mari kita buka wawasan seluas-luasnya tentang awal mula berdirinya PayTren. Pernah tidak kita perhatikan iklan di Televisi sebelum tahun 2010 dan ketika 2013 sampai sekarang? Dulu ada iklan Bank tuh yang mengajak kita “Tingkatkan Saldo Tabungan Anda di Bank Kami” nanti akan mendapat Mobil, Motor, TV, dan lain-lain jadi pesan yang ingin disampaikan mengajak orang-orang untuk menabung. Tapi coba perhatikan sekarang-sekarang, Konsep iklannya sama cuman pesan yang disampaikan berbeda “Tingkatkan Transaksi Anda” Ko kenapa TREN nya mengarah ke Transaksi? Ada apa dengan Transaksi? Tidak hanya itu, Ketika Anda berbelanja ke Minimarket dan mau bayar ke Kasir, Apa yang mereka tawarkan? “Pulsanya sekalian Pak/Ibu?” atau menawarkan pembayaran lainnya. Itu transaksi lagi. Semakin lama dari tahun ke tahun semakin TREN nya ke arah transaksi sampai Perusahaan yang bukan dibidangnya pun seperti Pegadaian, dan lain-lain pun menawarkan transaksi. Bayar Listrik, Telpon, dan lain-lain bisa ke kami.
Tau tidak, mengapa mereka melakukan Bisnis Transaksi? Logikanya seperti ini, yang namanya transaksi itu kebutuhan orang, setiap orang pasti melakukan bayar pulsa, listrik, pdam, dan lain-lain ataupun untuk belanja juga. Nah disetiap transaksi ini setiap perusahaan selalu mendapatkan Fee atau biaya admin. Dan Perlu kita ketahui bahwa untuk salah satu Minimarket saja, mereka dari transaksi bisa mendapatkan untuk Puluhan Milyar se Indonesia dalam waktu per bulannya. Wooow, itu besar atau kecil? Itu baru salah satu minimarket belum yang lainnya dan belum Bank juga. Sehingga tidak heran, untuk transaksi saja tahun 2014 kemarin uang yang menguap dari Transaksi saja bisa mencapai 400 Triliyun, itu uang yang menguap alias tidak jelas kemananya. Oleh karena itu lah Ustadz Yusuf Mansur mendirikan TRENI dengan Produknya PayTren. Sangat menggiuarkan kan?
Latar Belakang buat PayTren
Latar belakang Ustadz Yusuf Mansur membuat PayTren hanya untuk membagi keuntungan kepada Masyarakat. Jadi kita tidak hanya sebagai Konsumen saja tapi diikut sertakan dalam pelaku Bisnis. Dimana disetiap transaksi dikembalikan dalam bentuk Cashback, disana TRENI membagikan keuntungan kepada semua Mitra-mitra yang berperan aktif bertransaksi ataupun berbisnis. Jadi lebih pilih mana? Transaksi melalui PayTren atau melalui Bank ataupun perusahaan lain yang belum jelas mau membagikan keuntungannya. Selain dari itu, perlu Anda ketahui, setiap transaksi Anda akan bernilai sedekah, kenapa? Sungguh mulia dari Ustadz Yusuf Mansur, beliau buat PayTren tidak untuk cari keuntungan sendiri tetapi 100keuntungan untuk SEDEKAH jadi tidak masuk kantongnya Ustadz Yusuf Mansur. Intinya beliau buat PayTren sebagai Usaha Rakyat secara berjamaah dan membagikan setiap keuntungan kepada Mitra serta hasilnya untuk sedekah. Subhanallah…
Apalagi dengan konsep jaringan yang berada di jalur syariah, semua mitra bagaikan Owner yang memiliki perusahaan ini. Kenapa harus sistem jaringan? Jaringan itu Adil lho, orang yang kerja keras akan mendapatkan hasil sesuai kinerjanya dibanding orang yang ikhtiarnya kurang. Terus di sistem jaringan adanya pembinaan, jadi Sponsor atau Upline harus membina mitra-mitranya, jadi jangan iri kalau ada mitra bilang, wuih enak saya kerja dia yang dapat hasil. Nah kalau kita tidak diperkenalkan PayTren dan tidak dibina oleh Upline atau Sponsor apakah bisa sukses juga. Jadi secara syariah ini sudah Syar’i adil dari pembagian hasilnya. Dan dengan Konsep jaringan ini bisa membentuk komunitas yang bisa mempererat persaudaraan ataupun bisa saling bantu sesama mitra terutama dari Upline kepada Mitra dibawahnya.
PayTren Menuju 10 Juta Komunitas
PayTren menuju 10 Juta Komunitas, ini yang menjadi Visi utama Ustadz Yusuf Mansur. Jika seandainya mencapai 10 Juta komunitas itu akan menjadi kekuatan untuk diarahkan ke yang lebih baik terutama dari segi perekonomian di Indonesia. Dengan menerapkan Konsep Indonesia Berjamaah impian Kami Komunitas PayTren ingin “Beli Ulang Indonesia”. Saat ini seperti yang kita tahu bahwa aset-aset Indonesia sebagian dimiliki asing, padahal itu aset vital. Misalkan saja Telkomsel dan Indosat itu sebagian besar sudah dimiliki asing padahal itu kan BUMN yang semestinya milik rakyat Indonesia. Jadi seandainya kita punya kekuatan 10 Juta Komunitas ingin bisa untuk membeli aset vital kembali ataupun menghindari jangan sampai ada lagi aset Indonesia dibeli asing. Kalau perlu Komunitas kita yang beli. Misalkan saja, Telkomsel jual saham 10 Triliyun, tidak ada pengusaha Indonesia yang mampu yang bisa beli. Tapi kita Insya Allah bisa, berjamaah kita patungan anggaplah 1 juta per orang itu bisa sampai 10 Triliyun jika mencapai 10 juta komunitas. Dan bagi mereka yang patungan pastinya dapat untuk setiap perusahaan yang dibeli untung. Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat yang seharusnya terjadi.
Inilah alasan Ustadz Yusuf Mansur mendirikan TRENI dan Buat PayTren, bagi Anda yang ingin sukses, berkah, dan Support untuk Indonesia Berjamaah lewat 10 Juta Komunitas. Silahkan Daftar PayTren Sekarang hubungi saya wa:085201102089
joko handoyo sukses
Rabu, 22 Februari 2017
Rabu, 08 Februari 2017
tata cara buat sim
Salah satu dokumen penting yang wajib Anda miliki jika Anda mengemudikan sendiri suatu kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM. Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.Sebelum menjelaskan cara untuk membuat SIM dan biayanya, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja jenis Surat Izin Mengemudi (SIM).Jenis-jenis Surat Izin Mengemudi (SIM)Di Indonesia, ada dua jenis Surat Izin Mengemudi, yakni:1. Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Perseorangan2. Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor UmumKedua jenis SIM ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan.1. Golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) PerseoranganGolongan SIM perseorangan adalah sebagai berikut: mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg. mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg. kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg. kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam. kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.2. Golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) UmumGolongan SIM Umum adalah sebagai berikut: mengemudikan mobil umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg. mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg. mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.Baca Juga: Pembuatan Paspor Online yang Mudah dan CepatKemudahan Dalam Mengurus Pembuatan SIMPengurusannya Semakin Mudah via photobucket.comAda kemudahan yang diberikan untuk pemegang SIM agar tidak perlu memiliki banyak jenis SIM jika hendak berganti-ganti jenis kendaraan bermotor yang akan dikemudikannya. SIM untuk kendaraan bermotor dapat digunakan sebagai SIM kendaraan bermotor yang jumlah beratnya sama atau lebih rendah. Lebih jelasnya sebagai berikut: mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A. mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, dan SIM B1. mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A dan SIM B1. mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, dan SIM B2.Persyaratan Pembuatan SIM PerseoranganUntuk golongan SIM Perseorangan, ini dia persyaratan yang mesti dipenuhi:Batas Usia MinimalSIM A: 18 tahunSIM B1: 20 tahunSIM B2: 20 tahunSIM C: 17 tahunSIM D: 17 tahunSyarat Administratif1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)2. Mengisi formulir permohonan3. Sehat jasmani dan rohani, berpakaian rapi (pria berkemeja berkerah dan bercelana panjang) dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai sandal).4. Lulus Ujian teori, ujian praktek, dan/atau ujian keterampilan melalui simulatorPersyaratan TambahanBagi pemohon SIM B1 dan B2, ada syarat tambahan, yaitu:Untuk membuat SIM B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan.Untuk membuat SIM B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 bulan.Membayar biaya pembuatan SIM baruPersyaratan Pembuatan SIM UmumKhusus untuk golongan SIM Umum, persyaratannya sedikit berbeda dengan golongan SIM Perseorangan.Simak berikut ini persyaratannya:Batas Usia Minimal PemohonSIM A Umum: 20 tahunSIM B1 Umum: 22 tahunSIM B2 Umum: 23 tahunSyarat Administratif1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)2. Mengisi formulir permohonan3. Sehat jasmani dan rohani, berpakaian rapi (pria berkemeja kerah dan bercelana panjang) dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai sandal).4. Lulus UjianUjian teoriUjian praktekDiwajibkan mengikuti klinik mengemudi untuk mendapatkan Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP)Persyaratan tambahanUntuk membuat SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulanUntuk membuat SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan.Untuk membuat SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum sekurang-kurangnya 12 bulan.Membayar biaya pembuatan SIM baruProsedur Pembuatan SIM BaruUjian SIM C via blogspot.comUntuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, silakan ikuti alur prosedur yang telah ditetapkan di bawah ini:1. Mempersiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)Ini syarat paling mudah, datang ke tempat fotocopy, lalu fotocopy KTP Anda menjadi beberapa lembar untuk dijadikan dokumen.2. Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan RohaniSurat keterangan sehat jasmani dan rohani ini dikeluarkan oleh dokter dan dapat dibuat di klinik kepolisian atau di pusat pelayanan kesehatan lainnya.3. Ambil FormulirAmbil atau beli permohonan pembuatan SIM sesuai dengan tarif yang telah ditentukan untuk pembuatan SIM baru.4. Bayar AsuransiMembayar premi asuransi sebesar Rp30.000, asuransi ini sifatnya tidak wajib.5. Mengisi FormulirIsi formulir permohonan dengan lengkap dan benar untuk kemudian diserahkan ke petugas di loket yang telah disediakan. Tunggu hingga nama Anda dipanggil.6. Ikuti UjianSetelah nama Anda dipanggil, Anda akan diminta mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu:Ujian TertulisJika lulus, dilanjutkan dengan ujian praktik. Sementara jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian tertulis ini setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Jika Anda mengulang kemudian kembali tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang pembayaran biaya SIM akan dikembalikan.Ujian PraktikJika lulus, maka SIM akan diproduksi atau dicetak. Jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian praktik setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Sama seperti untuk ujian tertulis, jika Anda mengulang ujian praktik kemudian tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.7. Tanda Tangan, Pengambilan Sidik Jari, dan FotoJika Anda berhasil lulus di kedua ujian di atas, Anda akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket untuk melengkapi data tandatangan, sidik jari, dan difoto, semuanya secara elektronik atau digital.8. Ambil SIMTahap terakhir adalah menunggu hingga nama Anda dipanggil untuk mengambil SIM yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.Biaya Pembuatan SIMAda Biaya yang Dipungut via moneyloanswithbadcredit.comSesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri, biaya pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:SIM A: Rp120.000SIM B1: Rp120.000SIM B2: Rp120.000SIM C: Rp100.000SIM D: Rp50.000Biaya tambahan:Asuransi Rp30.000Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp50.000.Pastikan Tertib Ikuti ProsedurSeluruh cara untuk membuat SIM yang diuraikan di atas tadi seyogyanya Anda ikuti dengan tertib. Jika Anda gagal dalam ujian, jangan berkecil hati, Anda akan diberi kesempatan untuk mengikuti kembali ujian tersebut setelah jangka waktu tertentu. Lebih baik mengulang ujian, terutama ujian praktik, daripada Anda berkendara secara sembrono di jalan sehingga dapat membahayakan orang lain. SIM menjadi bukti kemahiran Anda dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Keselamatan Anda dan pengguna jalan yang lain ada di tangan Anda dan pemilik SIM lainnya. Selamat mengikuti petunjuk pembuatan SIM di atas dan jadilah pemilik SIM yang bertanggung jawab.www.jokohandoyo.paytrenmillionaire.comd
cara bikin sim
Salah satu dokumen penting yang wajib Anda miliki jika Anda mengemudikan sendiri suatu kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM. Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.Sebelum menjelaskan cara untuk membuat SIM dan biayanya, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja jenis Surat Izin Mengemudi (SIM).Jenis-jenis Surat Izin Mengemudi (SIM)Di Indonesia, ada dua jenis Surat Izin Mengemudi, yakni:1. Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Perseorangan2. Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor UmumKedua jenis SIM ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan.1. Golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) PerseoranganGolongan SIM perseorangan adalah sebagai berikut: mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg. mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg. kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg. kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam. kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.2. Golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) UmumGolongan SIM Umum adalah sebagai berikut: mengemudikan mobil umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg. mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg. mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.Baca Juga: Pembuatan Paspor Online yang Mudah dan CepatKemudahan Dalam Mengurus Pembuatan SIMPengurusannya Semakin Mudah via photobucket.comAda kemudahan yang diberikan untuk pemegang SIM agar tidak perlu memiliki banyak jenis SIM jika hendak berganti-ganti jenis kendaraan bermotor yang akan dikemudikannya. SIM untuk kendaraan bermotor dapat digunakan sebagai SIM kendaraan bermotor yang jumlah beratnya sama atau lebih rendah. Lebih jelasnya sebagai berikut: mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A. mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, dan SIM B1. mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A dan SIM B1. mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, dan SIM B2.Persyaratan Pembuatan SIM PerseoranganUntuk golongan SIM Perseorangan, ini dia persyaratan yang mesti dipenuhi:Batas Usia MinimalSIM A: 18 tahunSIM B1: 20 tahunSIM B2: 20 tahunSIM C: 17 tahunSIM D: 17 tahunSyarat Administratif1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)2. Mengisi formulir permohonan3. Sehat jasmani dan rohani, berpakaian rapi (pria berkemeja berkerah dan bercelana panjang) dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai sandal).4. Lulus Ujian teori, ujian praktek, dan/atau ujian keterampilan melalui simulatorPersyaratan TambahanBagi pemohon SIM B1 dan B2, ada syarat tambahan, yaitu:Untuk membuat SIM B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan.Untuk membuat SIM B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 bulan.Membayar biaya pembuatan SIM baruPersyaratan Pembuatan SIM UmumKhusus untuk golongan SIM Umum, persyaratannya sedikit berbeda dengan golongan SIM Perseorangan.Simak berikut ini persyaratannya:Batas Usia Minimal PemohonSIM A Umum: 20 tahunSIM B1 Umum: 22 tahunSIM B2 Umum: 23 tahunSyarat Administratif1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)2. Mengisi formulir permohonan3. Sehat jasmani dan rohani, berpakaian rapi (pria berkemeja kerah dan bercelana panjang) dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai sandal).4. Lulus UjianUjian teoriUjian praktekDiwajibkan mengikuti klinik mengemudi untuk mendapatkan Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP)Persyaratan tambahanUntuk membuat SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulanUntuk membuat SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan.Untuk membuat SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum sekurang-kurangnya 12 bulan.Membayar biaya pembuatan SIM baruProsedur Pembuatan SIM BaruUjian SIM C via blogspot.comUntuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, silakan ikuti alur prosedur yang telah ditetapkan di bawah ini:1. Mempersiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)Ini syarat paling mudah, datang ke tempat fotocopy, lalu fotocopy KTP Anda menjadi beberapa lembar untuk dijadikan dokumen.2. Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan RohaniSurat keterangan sehat jasmani dan rohani ini dikeluarkan oleh dokter dan dapat dibuat di klinik kepolisian atau di pusat pelayanan kesehatan lainnya.3. Ambil FormulirAmbil atau beli permohonan pembuatan SIM sesuai dengan tarif yang telah ditentukan untuk pembuatan SIM baru.4. Bayar AsuransiMembayar premi asuransi sebesar Rp30.000, asuransi ini sifatnya tidak wajib.5. Mengisi FormulirIsi formulir permohonan dengan lengkap dan benar untuk kemudian diserahkan ke petugas di loket yang telah disediakan. Tunggu hingga nama Anda dipanggil.6. Ikuti UjianSetelah nama Anda dipanggil, Anda akan diminta mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu:Ujian TertulisJika lulus, dilanjutkan dengan ujian praktik. Sementara jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian tertulis ini setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Jika Anda mengulang kemudian kembali tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang pembayaran biaya SIM akan dikembalikan.Ujian PraktikJika lulus, maka SIM akan diproduksi atau dicetak. Jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian praktik setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Sama seperti untuk ujian tertulis, jika Anda mengulang ujian praktik kemudian tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.7. Tanda Tangan, Pengambilan Sidik Jari, dan FotoJika Anda berhasil lulus di kedua ujian di atas, Anda akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket untuk melengkapi data tandatangan, sidik jari, dan difoto, semuanya secara elektronik atau digital.8. Ambil SIMTahap terakhir adalah menunggu hingga nama Anda dipanggil untuk mengambil SIM yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.Biaya Pembuatan SIMAda Biaya yang Dipungut via moneyloanswithbadcredit.comSesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri, biaya pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:SIM A: Rp120.000SIM B1: Rp120.000SIM B2: Rp120.000SIM C: Rp100.000SIM D: Rp50.000Biaya tambahan:Asuransi Rp30.000Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp50.000.Pastikan Tertib Ikuti ProsedurSeluruh cara untuk membuat SIM yang diuraikan di atas tadi seyogyanya Anda ikuti dengan tertib. Jika Anda gagal dalam ujian, jangan berkecil hati, Anda akan diberi kesempatan untuk mengikuti kembali ujian tersebut setelah jangka waktu tertentu. Lebih baik mengulang ujian, terutama ujian praktik, daripada Anda berkendara secara sembrono di jalan sehingga dapat membahayakan orang lain. SIM menjadi bukti kemahiran Anda dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Keselamatan Anda dan pengguna jalan yang lain ada di tangan Anda dan pemilik SIM lainnya. Selamat mengikuti petunjuk pembuatan SIM di atas dan jadilah pemilik SIM yang bertanggung jawab.www.jokohandoyo.paytrenmillionaire.com
Senin, 06 Februari 2017
apa paytren itu
(Paytren) adalah peluang bisnis yg didirikan Oleh Ust. Yusuf Mansur, bergerak di bidang teknologi multipayment, dgn produk unggulan bernama Paytren yaitu aplikasi pembayaran/pembelian segala kebutuhan sehari-hari, baik untuk sendiri, keluarga atau keperluan kantor seprti isi ulang pulsa, listrik, internet, telepon, PDAM, cicilan, tv berbayar, voucher game, pembelian tiket pesawat, selanjutnya nanti ada tiket kereta api, bpjs, WU, bahkan kelak untuk melakukan belanja apapun baik itu di mall, toko, atau warung bisa memakai HP saja tanpa membawa uang cash.Program-program & teknologi Paytren trs dikembangkan dan saat ini telah hadir paytren umrah (peluang umrah), Paytren Messenger, paytren miracle, Paytren Online Shop & Treni power penghemat BBM...serta masih banyak project2 Ust. YM kedepannya.Visi TREN-I berjamaah membeli ulang Indonesia... InsyaAllah TREN-I akan menjadi gaya hidup atau TREN Indonesia yg semakin canggih, efektif dan efisien...www.jokohandoyo.paytrenmillionaire.com atau WA:085201102089
paytren apa si
(Paytren) adalah peluang bisnis yg didirikan Oleh Ust. Yusuf Mansur, bergerak di bidang teknologi multipayment, dgn produk unggulan bernama Paytren yaitu aplikasi pembayaran/pembelian segala kebutuhan sehari-hari, baik untuk sendiri, keluarga atau keperluan kantor seprti isi ulang pulsa, listrik, internet, telepon, PDAM, cicilan, tv berbayar, voucher game, pembelian tiket pesawat, selanjutnya nanti ada tiket kereta api, bpjs, WU, bahkan kelak untuk melakukan belanja apapun baik itu di mall, toko, atau warung bisa memakai HP saja tanpa membawa uang cash.Program-program & teknologi Paytren trs dikembangkan dan saat ini telah hadir paytren umrah (peluang umrah), Paytren Messenger, paytren miracle, Paytren Online Shop & Treni power penghemat BBM...serta masih banyak project2 Ust. YM kedepannya.Visi TREN-I berjamaah membeli ulang Indonesia... InsyaAllah TREN-I akan menjadi gaya hidup atau TREN Indonesia yg semakin canggih, efektif dan efisien...www.jokohandoyo.paytrenmillionaire.com atau WA:085201102089
cara daftar paytren
Gimana jika ada yg mau daftar PAYTREN melalui saya?Gmn cara mengaktivasi calon member?JAWAB :Jika ada calon mitra yang mau daftar melalui sahabat, sahabat silakan ikuti langkah-langkah ini :1. Minta data calon member sesuai KTP2. Arahkan transfer uang pendaftaran ke Rekening Pusat (dengan memakai kode unik tiket deposit epin yg telah kita reques sebelumnya)3. Beli Epin melalui Aplikasi4. Aktivasi melalui member area atau Aplikasi5. Lakukan Placement dan SELESAI...OK UNTUK mengarahkan ke POIN 1 dan 2....Ketika ada yg mau daftar dan nanyain cara daftarnya... silakan temen2 kirim aja script ini... copas aja ya...----Cara daftarnya sangat mudah & aman, karena kami langsung mengarahkan transfer ke Rekening Pusat.Cukup 3 langkah, sudah resmi menjadi bagian dari komunitas PAYTREN.1. Kirim kesini, biodata sesuai KTP :Nama :No. KTP :Tgl. lahir :No. HP :Email :Kota/Kab :2. Transfer biayanya Rp. 340.000 + Kode Unik (.....) = Rp. ..............via rekening resmi PAYTREN Ust. Yusuf Mansur :• Bank Mandiri (131-00926-88888)• Bank BCA (686-026-2299)• Bank BNI (207-000-777-0)• Bank BRI (0005-01-001874-30-1)A/n : PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL3. Setelah transfer, silakan konfirmasi via inbox atau ke no.HP sy ...... Kemudian akan langsung kami proses, nantikan sms notifikasinya via sms dari pusat.NB :- Batas Transfer sampai pukul 19.00 WIB- Pastikan Jumlah atau nominal transfer sesuai dengan yang seharusnya yaitu harus memakai kode unik. Jika terjadi kesalahan, akan mengakibatkan keterlambatan proses aktivasi.- Simpan baik2 bukti transfernya, barangkali nanti dibutuhkan.Nah Kl sudah terdaftar, nanti insyaAllah akan kami bantu dan kami pandu sampai faham dan menghasilkan. Kami juga sudah siapkan panduan2, tool-tool marketing, web replika, dan forum belajar untuk mendalami TREN-I, saling membantu dan menginspirasi...----CATATAN PENTING UNTUK SPONSOR :- Kode unik yang di maksud diatas adalah kode unik yg didapatkan ketika sahabat mau mengis informasa lebih lanjut buka aja di www.jokohandoyo.paytrenmillionaire.com atau hubungi WA:085201102089
paytren
(Paytren) adalah peluang bisnis yg didirikan Oleh Ust. Yusuf Mansur, bergerak di bidang teknologi multipayment, dgn produk unggulan bernama Paytren yaitu aplikasi pembayaran/pembelian segala kebutuhan sehari-hari, baik untuk sendiri, keluarga atau keperluan kantor seprti isi ulang pulsa, listrik, internet, telepon, PDAM, cicilan, tv berbayar, voucher game, pembelian tiket pesawat, selanjutnya nanti ada tiket kereta api, bpjs, WU, bahkan kelak untuk melakukan belanja apapun baik itu di mall, toko, atau warung bisa memakai HP saja tanpa membawa uang cash.Program-program & teknologi Paytren trs dikembangkan dan saat ini telah hadir paytren umrah (peluang umrah), Paytren Messenger, paytren miracle, Paytren Online Shop & Treni power penghemat BBM...serta masih banyak project2 Ust. YM kedepannya.Visi TREN-I berjamaah membeli ulang Indonesia... InsyaAllah TREN-I akan menjadi gaya hidup atau TREN Indonesia yg semakin canggih, efektif dan efisien...www.jokohandoyo.paytrenmillionaire.com atau hubungi WA:085201102089
Langganan:
Komentar (Atom)